Malangbong | |
---|---|
— Kecamatan — | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Garut |
Pemerintahan | |
- Camat | - |
Luas | - km² |
Jumlah penduduk | - |
Kepadatan | - jiwa/km² |
Desa/kelurahan | - |
Daftar isi[sembunyikan] |
Pemerintahan
Alamat Kantor Kecamatan : Jl. Raya Malangbong Telp. (0262) 421019 GarutSTRUKTUR ORGANISASI Struktur Organisasi Kecamatan terdiri dari : Camat Drs. Nandang Sulaksana, M.Si, Sekertaris Camat Drs. Odih Supriatna, Seksi Pemerintahan I. Sudirman, Seksi Ekonomi dan Pembangunan Poniran Prayogi, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Drs. Asep Tatang. J, Seksi Pendidikan dan Kesehatan Wadi Gunawan, Seksi Sosial dan Kesejahteraan Rakyat.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI a. Camat : Camat mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati;
b. Sekretariat : • Sekretariat Kecamatan dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat; • Sekretaris Kecamatan mempunyai tugas membantu Camat dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat/aparatur Kecamatan.
c. Seksi Pemerintahan : Seksi Pemerintahan mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pemerintahan dan Pertanahan;
d. Seksi Ekonomi dan Pembangunan : Seksi Ekonomi dan Pembangunan mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan Ekonomi dan Pembangunan;
e. Seksi Ketentraman dan Ketertiban : Seksi Ketentraman dan ketertiban umum mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan ketentraman dan ketertiban umum;
f. Seksi Pendidikan dan Kesehatan : Seksi Pendidikan dan Kesehatan mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan Pendidikan dan Kesehatan;
g. Seksi Sosial dan Kesejahteraan Rakyat : Seksi Sosial dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat
h. Kelompok Jabatan Fungsional : Bagan Struktur Organisasi Kecamatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Daerah ini.
Geografi
Jarak ke Ibukota Kabupaten Garut : 46 KM. Luas Wilayah Kecamatan : 9.238 Ha.Proporsi Wilayah Menurut Penggunaan Lahan : Penggunaan Proporsi Perkampungan 12%, Industri 0%, Pertambangan 0%, Pesawahan 24%, Tegalan/Kering Semusim 30%, Kebun Campuran 18%, Perkebunan 0%, Padang Semak 0%, Hutan 14%, Perairan Darat 0%, Lain-Lain 2%.
Administratif : Batas Wilayah Asministratif : Kab. Sumedang , Kab. Tasikmalaya , Karangtengah, Sukawening , Selaawi, Kersamanah.
[sunting] Demografi
Demografi : Uraian Keterangan Jumlah Penduduk (Jiwa) : 119.072. - Penduduk Laki-laki (Jiwa/%) : 61.141, - Penduduk Perempuan (Jiwa/%) : 57.931.Laju Pertambahan Penduduk (LPP) : 1,64.
Jumlah Rumah Tangga : 24.737.
Kepadatan Penduduk - Jiwa per km2 : 1 199,42. - Jiwa per Desa : 4 817.
Mata Pencaharian : Agribisnis, Perdagangan. Agama Islam : 107.397.
Sumber Daya Alam : Sektor Uraian Pertanian : Padi, Petai, Ubi Kayu, Sawo, Melinjo, Pisang, Jagung. Peternakan Ternak Besar : 14.867, Unggas : 97.250, Kehutanan - Perkebunan : Cengkeh, Kopi, Kunir, Teh, Perikanan (Produksi 2003): 356,81.
Sarana Pendidikan : Tingkat Sekolah TK 5, RA 14, SD 85, MI 12, SLTP 5, MTs 9, SMU 1, MA 2,
Sarana Kesehatan : Fasilitas Kesehatan Jumlah Puskesmas DTP -, Puskesmas Lengkap 2, Puskesmas Pembantu 5, Puskesmas Keliling 1, Balai Pengobatan 5, BKIA 2, Apotek 1, Toko Obat -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar